Nomor Akta Dipakai Seumur Hidup
Written by anto
Kamis, 21 Mei 2009
Pemko Launching Akta Lahir SIAK Plus
BATAM, TRIBUN - Untuk mencegah supaya jangan muncul akta lahir bodong, dan lebih menata administrasi kependudukan, Pemko Batam terus membenahi administrasi kependudukan. Mulai dari penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), hingga melaunching akta lahir SIAK Plus. Launching dilakukan Wakil Wali Kota Batam, Ria Saptarika di lantai V kantor Pemko, Rabu (20/5).
“Saya terus terang bosan juga sering melakukan launching. Sudah banyak kita launching berbagai kegiatan, sebenarnya ini bisa tinggal perintah saja.Akan tetapi launching ini merupakan pernyataan sebuah komitmen karena disaksikan banyak orang mulai dari pejabat sampai wartawan, sehingga tidak ada alasan untuk tidak mau melaksanakannya,” kata Ria Saptarika.
Dengan adanya launching akta lahir SIAK Plus itu, pengurusan akta lahir bisa lebih cepat. Namun yang terpenting lagi bisa diketahui berapa jumlah warga Batam karena semua bisa diketahui lewat SIAK plus itu. Misalnya jumlah warga Sekupang 100 orang apabila ada yang meninggal lima orang dan lahir dua orang maka jumlah warga Sekupang menjadi 97 orang. Selain itu nomor akta lahir akan dipakai seumur hidup termasuk dalam pengurusan KTP dan KK. Walau yang bersangkutan pindah tempat nomornya tetap dipakai di tempat tujuan.
Pada saat launching Dinas Kependudukan Batam langsung mempraktekkan membuat akta lahir Waqqash Wahbatul Wakil Riasaptarika anak dari Ria Saptarika yang lahir 26 Maret 2009 di RS Awal Bross, saat Ria Saptarika berkampanye di Temanggung Abdul Jamal.
Kepala Dinas Kependudukan Batam, Sadri Kairuddin mengatakan proses pengurusan akta lahir seperti biasa. Diajukan ke Dinas Kependudukan dengan melengkapai persyaratannya seperti Akta Nikah, KTP, KK, surat pengantar dari Kelurahan, foto copy saksi dua orang.
Sadri menyebut berdasarkan UU No 23 tahun 2008 tentang Administrasi Kependudukan ada tiga kelompok umur untuk mendapat akta lahir. Mulai umur 0-60 hari, umur 61 hari sampai 1 tahun dan umur diatas 1 tahun. Umur diatas satu tahun wajib mendapat penetapan dari Pengadilan Negeri.
Pengurusan Akta Lahir SIAK Plus tetap seperti biasa. Hanya saja waktu bisa lebih cepat selama tiga hari sudah selesai. Semua data yang bersangkutan masuk dalam jaringan dan server milik pemko Batam. Sejak Ria Saptarika menjadi Wakil Wali Kota Batam, sudah banyak melakukan launching mulai dari KTP SIAK Plus, launching penggunaan barkode, launching penggunaan SMS untuk pembuatan KTP, launching LPSE untuk pelelangan dan pengadaan barang/jasa, launching SIAP-online penerimaan siswa baru dan terakhir launching akta lahir SIAK plus. (hat)
  Official Logo of Ria Saptarika
  Mari Sukseskan JOTA & JOTI 2009








Pak Pak Masak sih orang mau ganti akte kelahiran setiap tahun. ya pasti seumur Hidup pake harus launching segala, kayak kaga ada kerjaan aje. pak.
Masih banyak Jalan berlubang belum diaspal, masih lama nunggu perpanjangan KTP, masih banyak yang perlu di pikirkan.
- Pengurusan KTP yang terlalu lama.
- Jalan masih banyak yang berlubang
- Pengangguran tambah.
- Listrik bermasalah (bagian dari Infrastruktur)
- Air bermasalah
- Masih banyak karyawan PEMKO berkeliaran di Mal - mal pada saat jam kerja.