Kecamatan Nongsa Belum Online

Kamis, 21-08-2008 | 00:00:00

PENGURUSAN KTP SIAK di Kecamatan Nongsa hingga kini belum menggunakan sistem online. Sehingga pembuatan KTP masih diproses di Pemko Batam.

Camat Nongsa Akhmad Tarmizi mengungkapkan, kecamatan ini baru ditempati 35 hari lalu. Sebelumnya, camat beserta staf menempati dua ruko bertempat di kawasan Kavling Nongsa.

“Pemancarnya masih terpasang di gedung lama. Kalau sudah dipindahkan, maka sistem online untuk membuat KTP SIAK dapat dioperasikan,” ujarnya.

Pengurusan KTP di kecamatan ini memang tidak sebanyak kecamatan lainnya. Dalam sehari rata-rata hanya 30 berkas pengurusan.

Ditambahkan Tamizi, jumlah penduduk Kecamatan Nongsa sekitar 42 ribu jiwa. Kalau melihat potensi warga yang belum mengisis KTP diperkirakan tinggi.

Selain banyak warga pindahan gusuran, warga dari beberapa pulau juga tersebar banyak. Diperkirakan juga, warga-warga inilah yang masih belum terdata di sistem online atau belum mengurus KTP SIAK.

“Secara aturan, pengurusan KTP di Kecamatan kita telah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yaitu 2 minggu pengurusan KTP jadi. Proses yang agak terhambat tentu pencetakan kartu penduduk mencapai sebulan. Untuk KK ini diambil dari Kantor Dinas Kependudukan,” ujar Tarmizi.

Karena jumlah pengurusan KTP tidak terlalu banyak, maka potensi adanya masyarakat menggunakan jasa calo tidak terlihat. Aturanpun jelas, pengurusan KTP harus orang langsung yang bermohon. Asal seluruh dokumen penyertaanya telah terisi dan terpenuhi.(ded)

Note:OOT

Discussion Area - Leave a Comment




CommentLuv Enabled