Pembicaraan di Kantor Imigrasi
Jumat, 23-05-2008 | 00:00:00
Tertangkapnya HR pelaku pembuat KTP, akta kelahiran, kartu keluarga, ijazah palsu, Rabu malam (21/5), langsung menjadi pembicaran para penyedia jasa pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Batam Centre.
Bahkan, seorang petugas Imigrasi mengatakan, HR sebelum dibekuk polisi, pada Rabu siang masih mengurus sejumlah paspor orang yang memakai jasanya.
“Saya kaget dan berterimakasih ke pihak kepolisian yang berhasil menangkap pelaku pembuat dokumen palsu tersebut. Seharian ini, HR ini menjadi pembicaraan, mulai dari sesama penyedia jasa pengurusan, hingga petugas kita. Bahkan, seorang petugas kami melihat HR mengurus paspor sehari sebelumnya, ” kata Sumarli, Plh Kantor Imigrasi Batam.
Sumarli mengaku heran. Menurutnya, pemalsuan dokumen utama untuk syarat pembuatan paspor bisa terjadi. Apalagi bahan baku yang digunakan merupakan lembaran rahasia negara yang hanya ada dan dimiliki lembaga pemerintahan.
Sumarli mengakui masih lemahnya pengawasan petugas pemeriksaan. Kondisi ini diperparah lagi dengan belum adanya penjelasan mengenai kode atau ciri keaslian KT SIAK.
“Kami akan mengirimkan surat kerjasama dengan dinas kependudukan, terutama masalah kode-kode tertentu dari sebuah KTP dalam waktu dekat ini. Terus terang, jika tidak dijelaskan, maka segala dokumen asli yang dilampirkan masyarakat mengurus paspor tentu akan kami terima saja,” jelas Sumarli.(ded)
  Official Logo of Ria Saptarika
  Mari Sukseskan JOTA & JOTI 2009








Saya terus terang msh bingung sama perpindahan KTP biasa ke KTP siak ini pak Rika. Apa ada penjelasan detail tentang langkah2x pengurusan/perpindahannya pak?
———–
Ngak usah di pikirin dia emang begitu…
Ha ha ha…
Serius nih…
Thanks & Wassalam
Ria