Perda Perdaduk Akan Direvisi

Senin, 03 Maret 2008
Laporan : Sihat Manalu
BATAM, TRIBUN - Wakil Walikota Batam Ria Saptarika mengatakan akan sesegra mungkin untuk merevisi Perda Perdaduk, mengenai pengambilan uang penjamin yang dititipkan oleh pendatang yang datang ke Batam.”Apabila uang tersebut tidak diambil dalam jangka waktu 6 bulan, maka uang jaminan tersebut akan dialokasikan ke kas daerah,”ujar Ria ketika ditemui di Gedung Pemko, senin (3/3).

Selanjutnya, Ria juga menjelaskan, jika kurang dari 6 bulan maka uang tersebut bisa diambil dan diberikan langsung oleh Pemko. Berapa uang yang akan diberikan dihitung berdasarkan ongkos dari dearah asal masing-masing pendatang. Tidak terkecuali bila pendatang menggukana pesawat terbang.

One Response to “Perda Perdaduk Akan Direvisi”

  1. tuh perdaduk bagusnya di hapuskan saja,karenaselama ini perdaduk itu kan menjadi ladang uang bagi sekelompok orang.
    —-
    Mas Aswan Terimakasih atas masukan dan kepeduliannya… Insya Allah kedepan kita akan mengevaluasi Perdaduk kita.
    Thanks & Wasallam
    Ria

Discussion Area - Leave a Comment




CommentLuv Enabled