Ria Nilai Wajar Temuan BPK
Minggu, 17 Pebruari 2008
BATAM, TRIBUN - Wakil Wali Kota Batam, Ria Saptarika tidak khawatir dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai dugaan mark up dalam pengadaan buku di Dinas Pendidikan. Dia menilai hal tersebut wajar.
“Saya rasa temuan itu wajar. Namanya manusia tentu ada kesilapan.Yang jelas apabila ada selisih harga dan itu bisa dikembalikan, saya rasa tidak masalah,” kata Ria, Jumat (15/2).
Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK bukan tolak ukur untuk menetapkan telah terjadi penyimpangan. Apabila ada selisih harga tentu akan dikembalikan sesuai yang tertera dalam temuan itu.
Alasannya, dalam temuan itu BPK memberikan waktu selama 60 hari untuk menyelesaikannya. Namun apabila itu tidak bisa diselesaikan atau dipertanggungjawabkan, baru bisa dikatakan telah terjadi penyimpangan.
Seperti diberitakan Tribun, laporan BPK no.33/S/XVIII.PEK/01/2008 menyebutkan harga buku yang dianggarkan Dinas Pendidikan Batam di atas harga yang ditawarkan penerbit yang sama kepada masyarakat melalui situs internet.
Untuk pengadaan lima buku pada tahun anggaran 2007 itu, terindikasi merugikan negara sebesar Rp 28.125.950. Selisih harga yang ditawarkan Disdik dengan pasaran berkisar Rp 3.837,5 hingga Rp9.855 per buku.
Hasil pemeriksaan BPK secara uji petik atas kegiatan pengadaan buku diketahui pengadaan buku perpustakaan SD, SMP, SMA dilaksanakan CV Wolu Manunggal Jaya sebagai pemenang melalui proses lelang berdasarkan surat perjanjian kerja nomor 1263.9/423.5/prog/VII/2007 tanggal 12 Juli 2007 sebesar Rp 221.200.000. Jangka waktu pelaksanaan proyek pengadaan itu selama 60 hari kalender.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Zarefriadi, mengatakan sesuai dengan prosedur, pihaknya membuat surat klarifikasi menjelaskan persoalan selisih harga tersebut.(hat)
  Official Logo of Ria Saptarika
  Mari Sukseskan JOTA & JOTI 2009








Discussion Area - Leave a Comment