Parkir Berlangganan Jalan Terus
Rabu, 13 Pebruari 2008
Dewan Bentuk Pansus
Batam (BP)- Meski ditolak ratusan juru parkir, rencana penerapan parkir berlangganan di Batam jalan terus. Selasa (12/2) kemarin, dalam rapat paripurna, DPRD Batam membentuk Pansus Retribusi Parkir dengan ketua Supandi Arim.Pembentukan Pansus itu merupakan kelanjutan dari pengajuan Rancangan Perda Retribusi Parkir yang diajukan Wali Kota Batam, Januari lalu. Ranperda itu, antara lain memuat soal parkir berlangganan.
Retribusi parkir berlangganan dibayarkan saat pemilik kendaraan membayar pajak di Kantor Samsat, setahun sekali. Bukti pembayarannya akan dipasang di kendaraan yang bersangkutan. Adapun yang belum bayar, tetap dikenakan retribusi parkir harian.
Anggota DPRD Batam dari Golkar Edy Robert Siahaan mengingatkan Pansus, agar melibatkan para juru parkir dalam pembahasan retribusi parkir itu. Pasalnya, para juru parkir itu sempat berdemo menolak pelaksanaan parkir berlangganan.
Terkait penolakan para juru parkir itu, Wakil Wali Kota Batam Ria Saptarika mengungkapkan penerapan parkir berlangganan akan tetap mengakomodir para juru parkir di Batam. “Justru parkir berlangganan itu untuk menata perparkiran di Batam. Para juru parkir itu tak akan kita terlantarkan,” katanya di Gedung DPRD Batam, kemarin.
Penerapan parkir berlangganan, kata Ria, justru untuk meningkatkan kesejahteraan para juru parkir. “Gaji mereka diberikan tetap, kesehatan juga kita masukkan. Jadi, tak ada alasan menolak,” ujarnya.
Seperti diberitakan, Rancangan Perda Parkir antara lain mengatur soal besarnya retribusi parkir berlangganan. Kendaraan roda dua, retribusinya Rp37.500 per tahun. Roda empat, retribusinya Rp100 ribu per tahun. Mobil barang dan bus, retribusinya Rp150 ribu per tahun.
Sementara tarif parkir harian, Rp500 untuk kendaraan roda dua per sekali parkir, Rp1.000 untuk kendaraan roda empat per sekali parkir, dan Rp1.500 untuk mobil barang, truk dan bus per sekali parkir. Namun, angkutan umum selain taksi dikecualikan dari retribusi parkir berlangganan dan harian itu. (med)
  Official Logo of Ria Saptarika
  Mari Sukseskan JOTA & JOTI 2009








micardis order micardis micardis hct