Pemko Batam Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban Penggunaan Dana APBD 2006

Pemko Batam Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban Penggunaan Dana APBD 2006BATAM CENTRE: Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah menyampaikan kepada anggota DPRD Batam materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran (PPA) dana APBD tahun 2006.

Laporan yang disampaikan Wakil Walikota Batam, Ir Ria Saptarika tersebut, dibaca dan diserahkannya kepada Wakil Ketua DPRD Batam, Chabullah Wibisono, selaku pimpinan sidang pada sidang Paripurna ke 50 tahun ke II (dua) yang dihadiri sekitar 37 orang dari 45 anggota dewan yang duduk di DPRD Batam.

Wakil Ketua DPRD Batam, Chabullah Wibisono, pada sidang paripurna ke 50 masa sidang ke II (dua) itu mengatakan, Ranperda yang diajukan Pemko Batam, segera akan mereka bahas bersama anggota DPRD lainnya.

Dan mekanisme penyampaian laporan tersebut katanya, sudah sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena Ranperda tersebut diajukan setelah Pemerintah Kota Batam dan DPRD Batam telah menerima laporan hasil audit BPK-RI di Jakarta, atas dana APBD tahun anggaran 2006.

“Jika mengacu kepada PP No 25 dan tata tertib dewan, sidang paripurna ini sudah sah atau quorum, karena dihadiri lebih dari 50 orang anggota dewan. Sementara pembahasan atas Ranperda ini akan segera digesa, karena tim pemeriksa BPK RI di Jakarta, telah menyerahkan melalui BPK RI di Pekanbaru, laporan hasil pemeriksaan realisasi penggunaan dana APBD 2006 pada Jum’at, tanggal 30 Juli 2007 lalu,” demikian Chablullah Wibisono.(*)

Discussion Area - Leave a Comment




CommentLuv Enabled